Pengawasan PSBB Transisi akan di gelar Pasar Johar Baru, sasarannya banyak Pengunjung Pasar dan Pengendara Roda Dua tidak Pakai Masker

jakartamedia.co.id – Satpol PP Jakarta Pusat mengelar razia pengawasan PSBB transisi di Pasar Johar Baru, (15/6/2020).

Petugas banyak menemukan adanya pelanggaran warga tak pakai masker sesuai dengan peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 di Pasar Johar Baru Jl. Percetakan negara 2 Kecamatan Johar baru dipimpin Kasi Ops. Jakarta Pusat bapa Gatra dan Kasat Pol. PP Kecamatan Johar baru. Sesuai pantauan Satpol PP yang berjumlah 55 orang tiba di lokasi langsung menyisir beberapa titik lokasi pasar, untuk memantau kepatuhan para pedagang dan pembeli yang datang.

Beberapa pedagang yang tidak mengenakan masker pun langsung dilakukan pendataan sekaligus diberikan sanksi kerja sosial, mereka pun diminta mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar PSBB. Yang melanggar diminta untuk membersihkan area lokasi pasar Johar baru, adapun pelanggar yang tidak mengenakan masker berkilah, jika masker yang ia bawa hilang, namun apapun alasan petugas pun langsung membawanya.
Tak hanya para pedagang beberapa pengujung yang tidak mengenakan masker pun juga langsung di bawa petugas untuk dilakukan pendataan, pelaksanaan PSPBB berjalan mulai pukul 10 sampai pukul 12.00 wib. Ditemukan pelanggaran ada 26 orang yg tidak menggunakan masker dikenakan saksi sosial menyapu area pasar.

Gatra, mengatakan menjangkau pedagang ataupun pembeli yang tidak mengenakan masker, karena mereka melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Gubernur.
“Didalam massa transisi ini bukan berati bebas sebebas bebasnya, tapi masker itu dijadikan gaya hidup untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” tutur pak Gatra.

Selain itu, dipilihnya Pasar Tradisonal sebagai lokasi razia pengawasan, karena memang Pasar merupakan lokasi yang cukup rentan akan penyebaran virus covid-19. Terlebih banyak aktiftas berkumpul di sana. Tak hanya itu, dari hasil swab test yang dilakukan di sejumlah pasar Tradisional banyak ditemukan pedagang yang positif covid-19. Sehingga dengan itu perlu pengawasan extra ketat dan petugas datangi mereka dan ingatkan mereka jika ada yang tidak kenakan masker langsung kami data dan kenakan sangksi Sosial atau denda Karena massa PSBB transisi ini bukan lagi dilakukan himbauan namun penindakan,” (Ege Rasi DC)

6 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here