Kapolsek Pelabuhan Laut Jayapura Iptu. Enis Romony, SH. Membenarkan Berhasil Mengamankan Calon Penumpang Membawa Narkotika Jenis Ganja

Jakartamedia.co.id | Jayapura – Seorang pria penumpang kapal KM. Sinabung berinisial DAM (25) dengan tujuan Kabupaten Biak terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan membawa barang yang diduga merupkan Narkotika jenis Ganja di Dermaga pelabuhan laut Jayapura.

Media ini komfirmasi kepada Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura Iptu Enis Romony, S.H mengatakan, penangkapan DAM lantaran saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya ditemukan barang yang diduga merupakan Narkotika jenis Ganja. Ungkapnya. Senin (15/02/2021),

Personil yang rutin melakukan razia dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, berhasil mengamankan DAM bersama barang bukti berupa ganja kering yang disimpannya pada 1 (satu) buah plastik bening ukuran sedang dalam posisi di Plakban di tas warna merah yang dibawanya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek KPL untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setelah dilakukan pemeriksaan, DAM mengakui bahwa barang tersebut dititip oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya di Seputaran Abe untuk dibawa ke Biak, nanti setibanya di tempat tujuan akan dijemput oleh penerimanya.

Menerima informasi tersebut, kami langsung menghubungi Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjemput pelaku guna dilakukan pengembangan. Kini DAM bersama barang bukti ganja yang dibawanya telah ditangani langsung oleh satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Saat ini personil terus intens menyekat pergerakan keluar masuknya barang ilegal atau yang dilarang oleh hukum di wilayah Pelabuhan Laut Jayapura dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang demi kebaikan bersama.
( anton )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here